Pemohon mengajukan permintaan informasi kepada perusahaan dengan cara mengunjungi kanal PPID MIND ID secara online.
Pemohon mengisi formulirPemohon menerima bukti tertulis penerimaan permintaan informasi dari Petugas Pelayanan Informasi.
Pemohon menerima tanggapan tertulis dari Petugas Pelayanan Informasi paling lambat 10 (Sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang sesuai dengan waktu yang diberitahukan selanjutnya.
Pemohon informasi tidak dikenakan biaya layanan apapun.